PADANGPOS (Padang)-Walupun sempat tertunda, pembahasan APBD
kota Padang 2015, akhirnya DPRD dan Pemko Padang telah sepakat dan menyetujui APBD
Kota Padang RP 2,3 triliun, pada rapat Paripurna pengesahan APBD 2015 di Gedung
Bundar Jalan Sawahan Padang.
Kordinator Banggar DPRD Padang, Wahyu Irmana Putra
menyebutkan APBD Kota Padang 2015 telah
rampungkan dan disahkan, sebanyak Rp 2.331.729.664.364,00. APBD tersebut terdiri dari pendapatan daerah,
belanja daerah dan pembiayaan daerah seperti penerimaan dan pengeluaran.
Menurut politisi dari Partai Golkar ini, pendapatan daerah Kota Padang tersebut
terdiri dari pendapatan asli daerah( PAD) , dana perimbangan dan lain-lain.
Untuk (PAD), Rp450.050.259.655,00, Dana Perimbangan Rp1.201.193.739.709,00,
dana lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp440.485.665.000,00.
Sementara dana perimbangan terdiri dari dana bagi hasil
pajak atau bukan, DAU dan DAK. Dana bagi hasil pajak/bukan pajak
Rp86.812.194.709,00, DAU Rp1.072.429.395.000,00, DAK Rp41.952.150.000,00. Untuk
pembiayaan daerah terdiri Rp240.000.000.000,00, pengeluaran pembiayaan
Rp7.500.000.000,00.
Sedangkan penerimaan pembiayaan terdiri dari jenis
pembiayaan seperti sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya
(SiLPA) dan penerimaan pinjaman daerah dan obligasi daerah. Untuk SilPA
Rp200.000.000.000,00, sementara penerimaan pinjaman daerah dan obligasi daerah
Rp40.000.000.000,00. “Dengan ditetapkannya anggaran ini, diharapkan masing
masing SKPD bisa bekerja dengan maksimal. Terlebih pada SKPD yang bertugas mencari
PAD. Seperti diketahui untuk 2015 nanti masing masing SKPD sudah dinaikkan
targetnya,” ungkap Wahyu.
Sementara itu kordinator dibidang belanja langsung, yang
juga wakil ketua DPRD Asrizal menambahkan bahwa dalam 2015 nanti cukup banyak
program program pembangunan yang akan dilaksankan oleh masing masing SKPD.
Mulai dari pembangunan Pasar Raya hingga pembangunan lainnya.
Asrizal berharap agar masing-masing SKPD, bisa bekerja
dengan maksimal sehingga masyarakat Kota Padang merasakan langsung seperti apa
perobahan pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemko Padang di tahun 2015.
Dengan telah diketok palunya pengesahan APBD kota Padang tahun 2015 kita
berharap bengkalai pembangunan di kota Padang dapat teratasi.( yos)PADANGPOS (Padang)-Walupun sempat tertunda, pembahasan APBD
kota Padang 2015, akhirnya DPRD dan Pemko Padang telah sepakat dan menyetujui APBD
Kota Padang RP 2,3 triliun, pada rapat Paripurna pengesahan APBD 2015 di Gedung
Bundar Jalan Sawahan Padang.
Kordinator Banggar DPRD Padang, Wahyu Irmana Putra
menyebutkan APBD Kota Padang 2015 telah
rampungkan dan disahkan, sebanyak Rp 2.331.729.664.364,00. APBD tersebut terdiri dari pendapatan daerah,
belanja daerah dan pembiayaan daerah seperti penerimaan dan pengeluaran.
Menurut politisi dari Partai Golkar ini, pendapatan daerah Kota Padang tersebut
terdiri dari pendapatan asli daerah( PAD) , dana perimbangan dan lain-lain.
Untuk (PAD), Rp450.050.259.655,00, Dana Perimbangan Rp1.201.193.739.709,00,
dana lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp440.485.665.000,00.
Sementara dana perimbangan terdiri dari dana bagi hasil
pajak atau bukan, DAU dan DAK. Dana bagi hasil pajak/bukan pajak
Rp86.812.194.709,00, DAU Rp1.072.429.395.000,00, DAK Rp41.952.150.000,00. Untuk
pembiayaan daerah terdiri Rp240.000.000.000,00, pengeluaran pembiayaan
Rp7.500.000.000,00.
Sedangkan penerimaan pembiayaan terdiri dari jenis
pembiayaan seperti sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya
(SiLPA) dan penerimaan pinjaman daerah dan obligasi daerah. Untuk SilPA
Rp200.000.000.000,00, sementara penerimaan pinjaman daerah dan obligasi daerah
Rp40.000.000.000,00. “Dengan ditetapkannya anggaran ini, diharapkan masing
masing SKPD bisa bekerja dengan maksimal. Terlebih pada SKPD yang bertugas mencari
PAD. Seperti diketahui untuk 2015 nanti masing masing SKPD sudah dinaikkan
targetnya,” ungkap Wahyu.
Sementara itu kordinator dibidang belanja langsung, yang
juga wakil ketua DPRD Asrizal menambahkan bahwa dalam 2015 nanti cukup banyak
program program pembangunan yang akan dilaksankan oleh masing masing SKPD.
Mulai dari pembangunan Pasar Raya hingga pembangunan lainnya.
Asrizal berharap agar masing-masing SKPD, bisa bekerja
dengan maksimal sehingga masyarakat Kota Padang merasakan langsung seperti apa
perobahan pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemko Padang di tahun 2015.
Dengan telah diketok palunya pengesahan APBD kota Padang tahun 2015 kita
berharap bengkalai pembangunan di kota Padang dapat teratasi.( yos)

Post a Comment