PADANG POS-Anggota dewan yang terhormat banyak
yang takalok. Begitulah kondisi Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, yang
beragendakan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang
Pinjaman Daerah ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan
Republik Indonesia tahun anggaran 2013, Jumat 21 November 2014.
Yang menariknya lagi, Rapat Paripurna DPRD Padang yang dihadiri Walikota
Padang, Mahyeldi Ansyurullah dan Wakil Walikota Padang, Emzalmi, dan
Sekda Kota Padang, H Nasir Ahmad tersebut, tak pula dihadiri oleh semua
Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah
Kota Padang. Bahkan, sebagian Kepala SKPD malah terlihat terlambat
datang.
Dari 45 orang anggota DPRD Kota Padang, 40 orang diantaranya menghadiri
rapat paripurna tersebut, sedangkan 3 orang berketerangan sakit, dan
dua orang tanpa keterangan. Kemudian, saat paripurna banyak juga
diantara anggota dewan yang terhormat tersebut bermain handphone.
Diantara Kepala SKPD yang hadir terlihat Kepala BKD, Kepala DPKA, Kepala
Bagian Organisasi, Kepala Bagian Hukum, Kepala Inspektorat, Kepala
Dinas Sosial, Kepala Bappeda, dan beberapa orang Kepala SKPD serta staf
ahli. Selebihnya hanya diwakilkan kepada Kepala Bidang dan staf.
Rapat paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kota Padang H Erisman
Chaniago, didampingi Wakil Ketua I Asrizal, Wakil Ketua II H Wahyu
Iramana Putra dan Sekretaris DPRD H Ali Basar. Sedangkan Wakil Ketua II
Muhidi tidak terlihat hadir.
"Saya tidak tahu kenapa teman-teman yang lain tidak hadir. Mungkin
mereka berhalangan atau ada tugas lain," ujar Syahrul, Kepala DPKA Kota
Padang.
Secara terpisah, Ketua Tim Investigasi LSM Mamak, ketika dikonfirmasi
tentang anggota DPRD Padang banyak yang takalok menyebutan, tingkah
anggota dewan yang terhormat itu sama seperti lagi Iwan Fals. Wakil
rakyat seharusnya merakyat, Jangan tidur waktu sidang soal rakyat,
Wakil rakyat bukan paduan suara, Hanya tahu nyanyian lagu
"setuju......"(Fratelo)

Post a Comment