Jokowi....., Presiden RI, memiliki
pikiran cerdas dan cemerlang satu persatu persoalan dapat di tuntuskan....,
seperti kayak orang meremas santan...., pertama di remas... air santan yang
keluar... bercampur dan kotor kelihatan keluarnya. di masakpun tak enak.
Diremas kembali hasilnya tak jauh
berbeda dan remas lagi... baru mendapatkan air santan yang bagus seperti air susu
yang enak untuk di masak.
Apapun jenis masakannya, bila
santan dari kelapa yang bagus pasti di sukai orang dan cara mengolahnya baik,
orang akan senang dan bangga mengatakan bahwa hari ini saya makan enak dan enak
sekali, semua pujian akan di terima, hanya karena santan hasil remasan dari
saringan yang bagus.
Bila kita perhatikan hal-hal baru
terus dilakukan Presiden, di canangkan dan kerjakan. saat ini kita di hantam
harga dollar naik, uang kita tak berdaya, Presiden tetap cuek dan tenang,
begitu juga dana APBN tidak di manfaatkan, di simpan di Bank bernilai sekitar
Rp 273 T. di peruntukan untuk pembangunan
memajukan daerah - daerah di Indonesia.
Dana APBN ini salah satu untuk memajukan
pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi, kepala daerah tidak mengubrisnya
bahkan tak peduli, tak lain tak bukan takut menerima resiko masuk penjara, di
katakan korupsi.
Mungkin bantuan dana APBN selama
ini, di berikan kepada daerah-daerah
tidak sesuai di terima dengan jumlah di setujui dan disepakati karena di
sunat secara profesional pihak pemberi bantuan.
Kita lihat dan di perhatikan
banyak kepala daerah yang di tahan dan di tangkap masuk penjara, dicap telah
melakukan korupsi, padahal dana di terima kurang dari persetujuan yang tidak
dapat di buktikan sebagai bukti
pengeluaran.
Maka itu, Presiden meminta pada
penegak hukum jangan seenaknya,
semaunya, mempidana kepada daerah yang menggunakan dana APBN, apalagi untuk
menangkapnya.
Akibat, takut di kejar hukum,
kepala daerah kayak tak butuh dana APBN untuk mengisi pembangunan di daerahnya,
biar tak punya uang banyak kita membangun, tapi hati lebih nyaman bersama masyarakat
dari pada berurusan dengan penegak hukum atau KPK akhirnya.
Dalam hal ini kedepannya, kita
berharap pemerintah terus mempelajari hal-hal yang tak di inginkan setiap
kepala daerah, siapa yang tak ingin daerahnya maju..., apalagi di dukung dana
APBN.
Kepala daerah berharap, cukup
meluruskan kembali peranan penegak hukum dalam mengisi pembangunan bangsa kedepannya,
siapa lagi yang akan membangun negeri ini, kalau tidak anak bangsa itu sendiri.
Penegak hukum bukan mencari
kesalahan atau kambing hitam, tapi memberikan arahan dan bimbingan kepada
kepala daerah, bila ada sesuatu pekerjaan tidak tuntas pekerjaan dan dana
berasal dari APBN.
Jika perlu dalam setiap proyek
besar yang nilai pembangunan jumlah angka Milyaran rupiah, langsung di awasi
penegak hukum atau KPK, agar tidak ada rasa cemas dan takut dari kepala daerah
dalam mengisi pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan, sehingga
kepala daerah bekerja lebih nyaman dapat menyatu dengan rakyatnya tanpa ada
isu-isu yang merugikan.***
Post a Comment