PADANGPOS (Padang)
Kepala Dinas Tata Ruangan dan Tata Bangunan (TRTB) Kota
Padang H. Afrizal BR, lakukan sidak ke -
UPTD Rusunawa, di dekat Danau Chimpago
di tepi Pantai Padang, Jum’at (27/2)
kemaren, sekitar pukul 10.00 WIB, kantor masih terkunci. hanya di temui dua orang staf,
tidak bisa masuk kunci di pegang oleh Ka. UPTD.
Afrizal sangat geram dan marah lalu hubungi Kepala UPTD
lewat ponsel, bersangkutan ponsel tidak aktif.
Kejadian ini sudah berulang kali terjadi, kepala UPTD kurang memperhatikan, sering terlambat dan tidak masuk
kantor, berdasarkan laporan dari warga yang tinggal Rusunawa tersebut.
Afrizal ingin membuktikan laporan yang masuk,
ternyata memang benar, setelah lakukan cros chek ke kantor UPTD Rusunawa, ternyata Kepala UPTD Rusunawa orang yang bertanggung jawab di sini kurang di peduli. sehingga mengambat suatu pekerjaan yang
harus di tuntaskan, bahkan ada warga Rusunawa yang mau membayar sewa, beliau
tidak mau menerimanya.
"Sudah beberapa kali saya hubungi yang bersankutan selalu
gagal, bahkan sudah saya surati untuk menghadap saya, tentu saya ingin menanyakan langsung, apa dia masih mau jadi Ka.
UPTD Rusunawa atau tidak. jawab inilah yang selalu saya tunggu. Agar kegiatan di Rusanawa tidak terganggu jalannya, kalau di biarkan yang bersangkutan seperti ini terus, tentu
menghakibatkan banyak pekerjaan tidak tuntas,".
Afrizal katakan persoalan Ka. UPTD Rusunawa, akan saya beritahu Walikota Padang, agar Walikota
dapat segera mengambil suatu tindakan. Saat ini Rusunawa dalam
kondisi kurang menguntungkan perlu di lakukan renovasi sebab saluran
air PDAM banyak yang bocor, sehingga bikin warga yang menetap di Rusunawa
kurang merasa nyaman.
Lebih jauh, Afrizal katakan saya butuh orang yang mau bekerja keras, ulet dan ingin melakukan terobosan baru di
Rusunawa, salah satu tujuan untuk membuat rasa nyaman dan tenang warga yang
tinggal di lokasi tersebut sebab mereka itu membayar, tentu perlu
diberikan pelayanan yang prima dan lebih nantinya, kepada mereka yang menetap di Rusunawa, lanjut Kadis TRTB. (Humas-Padang)
Post a Comment