Pemerintah Kota Padang berupaya meminimalisir
terjadinya perbedaan data penduduk miskin antara lembaga terkait. Sehingga
perlu adanya sinkronisasi agar satu persepsi dalam pelaksanaan suatu program
pengentasan kemiskinan.
“Sinkronisasi ini diharapkan, juga untuk mendapatkan data
terbaru terkait jumlah penduduk miskin dan tingkat kemiskinan di Kota Padang,”
kata Wakil Walikota Padang Emzalmi dalam kegiatan Sosialisasi Penanggulangan
Kemiskinan Kota Padang 2015, di Ruang Abu Bakar JaarBalaikota Padang, Aia
Pacah, Rabu (20/5).
Dikatakan Emzalmi, saat berdasarkan Pendataan Program
Perlindungan Sosial (PPLS) 2011, jumlah penduduk miskin di Kota Padang 122.205
jiwa atau 11,98 persen dari penduduknya. Sedangkan secara makro, tingkat
kemiskinan Kota Padang saat ini 5,02 persen dari jumlah penduduknya.
“Sepuluh prioritas pembangunan Kota Padang memang diarahkan
untuk menekan angka kemiskinan tersebut. Karena semua item yang sudah
dijabarkan dalam RPJMD memang menyentuh masyarakat miskin termasuk pegawai
golongan rendah,” ujar Wawako.
Kebijakan umum dan program pembangunan daerah untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan ekonomi kerakyatan,
diwujudkan melalui kebijakan peningkatan program bantuan usaha bagi masyarakat
miskin. Juga melalui pemberdayaan kelompok usaha masyarakat miskin, peningkatan
akses terhadap modal, pemasaran dan informasi usaha, serta menumbuhkan usaha
produktif masyarakat miskin.
Menurutnya, semua itu untuk meningkatkan pendapatan
masyarakat miskin melalui arah kebijakan yang telah dilaksanakan.
“Termasuk dalam arah kebijkan itu meningkatkan akses
terhadap pelayanan dasar masyarakat miskin, dan meningkatkan keterampilan
produktif masyarakat miskin,” ulas Emzalmi.
Diantara program penanggulangan kemiskinan, lanjutnya, yaitu
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang hingga saat ini
sudah mencakup di 11 kecamatan dan 104 kelurahan di Kota Padang, Progranm
Kredit Mikro Kelurahan (KMK), Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS), program
Jamkes Sumbar Sakato Kota Padang, serta penanggulangan kemiskinan pada SKPD
terkait.
“Untuk menjalankan semua program tersebut dibutuhkan data
yang bukan saja menunjang, tetapi juga valid dan sinkron antar lembaga
terkait,” imbuh Emzalmi.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembanguan Daerah
(Bappeda) Hervan Bahar menjelaskan, dalam upaya meningkatkan koordinasi
penanggulangan kemiskinan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dibentuk Tim
koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) yang ditetapkan dengan Keputusan Walikota
Padang (29 April 2014.
“Tim ini mampu mengkordinasikan pelaksanaan dan pamantauan
program penggulangan kemiskinan yang dilakukan daerah,” kata Hervan. (tf/dr)

Post a Comment