Ads (728x90)

PADANGPOS.COM. (Padang), 

Terkait adanya ditemukan rumah atau bangunan warga yang beralih fungsi menjadi rumah ibadah tanpa izin yang jelas, harus disikapi dari pihak terkait. 

Hal itu untuk mengindarkan akan menimbulkan polemik di tengah masyarakat ataupun perpecahan antar umat beragama di Kota Padang.

Seperti yang disampaikan Walikota Padang melalui Staf Ahli Bidang SDM, Bambang Sutrisno. Ia katakan, dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan agar lebih meningkatkan komunikasi dan komitmen antar pemeluk agama dalam mengawasi setiap permasalahan keagaamaan.

“Maka itu, kita bersama harus menjalin keharmonisan, agar senantiasa terciptanya suasana yang damai, nyaman dan kondusif di Kota Padang,” himbau Bambang saat membuka acara Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padang, di Aula Bagindo Azis Chan, Balaikota Aie Pacah Selasa (29/9).

Bambang katakan dalam kesempatan ini ada permasalahan yang harus dipecahkan yaitu, tentang adanya pengalihfungisian rumah warga menjadi rumah ibadah, tanpa izin dan tidak memenuhi persyaratan.

“Untuk itu, saya berharap agar aparatur di kelurahan untuk dapat menyikapi dan menindaklanjuti kebenarannya. Memang wilayah kelurahan cukup luas cakupannya, untuk itu, lurah harus intensif berkoordinasi dengan RT dan RW,"ujarnya.

Selanjutnya, Kakan Kesbangpol Kota Padang, Eri Sanjaya menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini diikuti 104 lurah se - Kota Padang, FKUB Kota Padang, organisasi keagamaan serta menghadirkan beberapa nara sumber.  bertemakan  "peranan aparatur kelurahan dalam memberikan pelayanan dan pengawasan izin pendirian bangunan rumah ibadah".

“Jadi, dalam mendirikan rumah ibadah mekanismenya telah ada dan jelas. pertam harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas TRTB dan Perumahan. 

Apabila suatu bangunan yang diperuntukkan sebagai sarana ibadat, syaratnya harus mendapatkan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta diketahui dari warga sekitar,” terang Eri.

Eri menambahkan, alih fungsi rumah menjadi rumah ibadah ini, biasanya diawali adanya acara rutin kumpul-kumpul antara keluarga yang didalamnya ada aktifitas keagamaan. Kemudian, kegiatan ini dilakukan terus menerus, sehingga lama kelamaan tempat tersebut akhirnya pun menjadi tempat ibadah.

“Kalau kita biarkan, bisa menimbulkan opini yang mengkhawatirkan dari masyarakat sekitar. Untuk itu, semoga para lurah dapat mengawasi dan menindaklanjutinya berdasarkan aturan yang ada. Sebab, masalah syara memang sangat sensitif, ”  Ujar Eri Sanjaya yang mirip Presiden Obama.. (tf/dv).

Post a Comment