PADANGPOS.COM. (Padang),
Peningkatkan peranan wajib pajak yang patuh dan taat
dalam membayar pajak daerah, Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kota
Padang menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan Pajak Daerah, Kamis (21/4)
di salah satu hotel di Padang.
Kegiatan yang diikuti para wajib pajak
dari enam jenis objek pajak yang dikelola Pemko Padang, dibuka Walikota Padang, H. Mahyeldi Dt Marajo.
Walikota katakan, kegiatan Dispenda sangat positif, karena memberikan
ilmu pengetahuan kepada wajib pajak mengenai ketentuan-ketentuan terkait
pajak daerah. Sehingga diharapkan, para peserta dapat mengetahui dan
menerima informasi berupa sekaitan perizinan usaha, penertiban terhadap
pajak daerah dan sebagainya.
“Wajib pajak merupakan pahlawan
pembangunan dalam membangun kota yang kita cintai ini. Untuk itu, mari
kita membangun Kota Padang dengan patuh dan taat membayarkan pajak
daerah,” ujar Walikota.
Wako melanjutkan, pajak daerah merupakan
komponen sebagai sumber dana Pendapatan Asli Daerah (PAD). Itu semua
berkontribusi bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Oleh karena itu, kepada masyarakat selaku wajib pajak semoga
sepenuhnya sadar akan kewajibannya dalam membayar pajak ini. Jangan
sampai ada yang berkilah atau menghindar di waktu mebbayarkannya,” imbuh
Mahyeldi.
Lebih lanjut Mahyeldi mengatakan, ia berharap Dipenda
Padang ke depan senantiasa mampu mengelola sumber-sumber pendapatan
daerah secara maksimal. Di samping itu, juga memaksimalkan petugas yang
melayani wajib pajak untuk dapat bertindak profesional dan akuntable.
“Semoga kegiatan ini akan memberikan kesamaan persepsi antara para
wajib pajak dengan pemko ke depan. Sehingga meningkatnya kesadaran dan
kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak daerah. Karena pajak yang
yang telah kita setorkan ke kas daerah ini, secara langsung membantu
pemko dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,”
tukasnya.
Sementara itu Kepala Dipenda Padang, Adib Alfikri
menyebutkan, kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tersebut dalam rangka
mengoptimalkan visi dan misi Dipenda ke depan. Dimana sebagai visinya
yaitu, mewujudkan penerimaan PAD yang optimal melalui pelayanan prima
dan profesional. Kemudian juga diantara empat misi Dipenda, salah
satunya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang
pentingnya PAD sebagai sumber penerimaan daerah.
“Jadi kegiatan
ini bertujuan, untuk bisa memberikan pemahaman sekaligus penyamaan
persepsi tentang kewajiban membayar pajak daerah bagi wajib pajak. Kita
berharap, setelah ini tingkat kesadaran dan kepatuhan dari wajib pajak
akan semakin meningkat. Dengan itu, target PAD dan pajak daerah yang
ditetapkan optimis bisa tercapai,” yakin Adib.
Adib menambahkan,
kegiatan tersebut diikuti oleh wajib pajak dari enam jenis objek pajak
yang dikelola oleh Pemko Padang. Diantaranya yaitu, wajib pajak hotel,
restoran, reklame, hiburan, air tanah dan parkir.
“Kita tetap
optimis untuk bisa mencapai target pajak daerah di tahun 2016 ini.
Dimana target untuk pajak daerah sebanyak Rp 295 Milyar dan untuk PAD
sebesar Rp 495 Milyar," tukas Adib mengakhiri. (tf/dv/fs)

Post a Comment