PADANGPOS.COM. (Padang),
Dalam bekerja, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Padang
diberi waktu istirahat pada siang hari. Antara pukul 12.00 Wib hingga
13.00 Wib. Walikota Padang, H. Mahyeldi Dt Marajo berharap agar jam
istirahat siang dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
"Gunakan waktu tersebut untuk beristirahat," katanya, belum lama ini.
Walikota mengaku tidak setuju jika ada yang menggunakan waktu istirahat
untuk bekerja. "Saya tak setuju juga jika jam istirahat digunakan untuk
bekerja," tambahnya.
Walikota menyebut bahwa di negara lain
seperti Vietnam, jam istirahat benar-benar dimanfaatkan untuk istirahat.
Pekerja tidur di meja kerjanya sekitar lima sampai sepuluh menit.
"Tidur siang itu sunnah, karena dengan tidur akan memulihkan tenaga
kita. Efeknya pada malam hari kita bisa tidur pulas dan bangun lebih
cepat," ungkapnya di depan sejumlah ASN di salah satu SKPD lingkup
kerjanya.
Walikota menginginkan agar jam istirahat ASN tidak
terganggu oleh pelayanan kepada masyarakat. "Masyarakat perlu juga kita
disiplinkan dan tahu aturan (kapan jam istirahat dan jam pelayanan),"
sebut Mahyeldi.
Mahyeldi mengatakan bahwa kantor merupakan
tempat untuk melatih diri dan masyarakat dapat disiplin. "Tubuh perlu
istirahat, jangan diforsir," tukasnya.
Di sisi lain, walikota
menyebut bahwa ASN Kota Padang sudah jauh berubah dari sebelumnya.
Menurut walikota, ASN Kota Padang tidak masanya lagi diperintah untuk
bertugas. "Semuanya kini bertugas sesuai tupoksi, karena sudah jelas
aturannya," beber walikota.(Charlie)

Post a Comment