Gonjang-ganjing harga Crude Palm Oil (CPO) atau
minyak sawit mentah di Teluk Bayur direspon Pemerintah Kota Padang dengan
memfasilitasi pertemuan antara PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II dan Asosiasi
Tangki Timbun Teluk Bayur (AT3B). Pertemuan ini digelar di ruang Abu Bakar
Jaar, Kantor Balaikota Padang, Senin (30/3).
Dalam pertemuan itu, harga Crude Palm Oil (CPO) atau minyak
sawit mentah telah disepakati kedua belah pihak. Akan tetapi, AT3B ingin ada
kejelasan kompensasi dari harga yang telah ditetapkan tersebut.
Harga handling CPO ke Teluk Bayur disepakati kedua belah
pihak sebesar Rp 15.000,- perton. Harga yang disepakati itu diharapkan akan
berdampak baik juga bagi perusahaan yang bernaung di bawah AT3B. “Berapapun
harga yang ditetapkan, baik itu lima belas ribu atau tiga puluh ribu sekalipun
kita sepakat. Akan tetapi kita tentu ingin tahu apa yang diberikan dan
fasilitas apa yang kita dapat dari PT Pelindo II dengan harga tersebut?” kata
Ketua AT3B, Agus Widiyanto di dalam rapat antara PT Pelindo dengan AT3B yang
difasilitasi Pemko Padang, Senin (30/3).
Dalam rapat itu, hampir seluruh perusahaan mengharapkan
fasilitas yang diberikan jika harga Rp 15 ribu itu ditetapkan. Selain itu
perusahaan di bawah AT3B juga menginginkan, setelah disepakati harga sebesar Rp
15 ribu dan ditandatangani, dilakukan sosialisasi selama tiga bulan untuk
kemudian diberlakukan tarif selama dua tahun.
Sementara PT Pelindo II sangat mengharapkan secepatnya
diperoleh kata sepakat dengan AT3B. PT Pelindo II berharap dalam waktu dekat
ini seluruh direksi perusahaan sawit di bawah AT3B agar segera melakukan
pertemuan dengan pihaknya untuk membahas kelanjutan kesepakatan waktu harga
tersebut. “Kita mengharapkan niat baik dari seluruh pimpinan perusahaan untuk
menyemakan ini,” kata General Manager PT Pelindo II, Mulyadi.
“Harapan kita memang, permintaan seluruh pengusaha dapat
dipenuhi dalam waktu dekat sehingga ada kepastian dalam bekerjasama,”
tambahnya.
Meski telah mendapatkan kata sepakat tentang harga, namun
kesepakatan kompensasi yang akan diperoleh perusahaan belum mendapat titik
temu. Karena itu, dalam waktu dekat ini akan dilakukan kembali pertemuan
seperti yang diharapkan PT Pelindo II.
Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah mengharapkan agar
kedua belah pihak segera mendapatkan titik temu. Menurut Walikota, PT Pelindo
telah menyepakati harga handling CPO sebesar Rp 15 ribu/ton. “Silahkan
negosiasi antara keduabelah pihak tetapi, akan tetapi pertimbangkan juga
masyarakat kita,” katanya.
Dikatakan Walikota Mahyeldi, dengan terjadinya kepastian
dari keduabelah pihak akan berefek ke masyarakat. Karena masyarakat hidup di
pelabuhan dan perusahaan kebun sawit. “Harapan kita diperoleh keputusan dalam
waktu tidak begitu lama untuk kemudian kami bisa komunikasikan ke DPR RI dan
menteri BUMN,” tukuknya.
Dalam pertemuan tersebut terjadi tolak ansur waktu
pemberlakuan masa tarif CPO antara setahun atau dua tahun. PT Pelindo II
meminta agar tarif diberlakukan selama setahun, sedangkan CPO minta dua tahun.
Pemko Padang akan kembali memfasilitasi kedua belah pihak dalam waktu dekat
ini.(tf/ch)
)

Post a Comment