PADANGPOS.COM. (Padang),
Pengukuran tanah sejumlah peserta konsolidasi jalur Bypass Padang
dilakukan Senin (7/12). Pengukuran dilakukan Pemerintah Kota Padang di
beberapa persil di Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh.
Seorang
warga peserta konsolidasi, Yahya mengakui jika dirinya setuju dengan
pengukuran yang dilakukan Pemerintah Kota Padang. Menurutnya, dengan
pengukuran ini dirinya menjadi lebih tahu di mana saja tanah miliknya.
"Pengukuran ini kami dukung. Dan kami harap semua ini sesuai aturan yang 30-70 persen itu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pertanahan Setdako Amasrul mengatakan
pengukuran dilakukan mulai dari Simpang Pisang hingga ke sebelah SPBU
Pisang. Dari rencana awal, pengukuran dilakukan hanya di lima titik.
Akan tetapi setelah di lapangan, jumlah titik yang diukur bertambah
menjadi tujuh titik.
"Ini setelah dilakukan pengukuran di tanah
milik Pak Yahya warisnya Pak Sutan, satu diselesaikan ternyata ada
ekornya. Sehingga keseluruhan kita ukur menjadi tujuh titik," ujar
Amasrul.
Diakuinya, cukup banyak warga konsolidasi yang minta
diukur tanahnya. Karena dengan pengukuran ini warga yang tidak tahu
menjadi tahu dengan sudut tanahnya.
"Kita akan terus melakukan pengukuran tanah konsolidasi Bypass ini sehingga masyarakat dapat memahami," tambah Amasrul.
Dijelaskan Amasrul, pada saat dilakukan pengukuran di Kelurahan Pisang,
pihaknya didatangi warga konsolidasi di Kuranji, yakni sembilan warga
Pasar Ambacang. Mereka mendatangi karena minta diukur.
"Sebelum
dilakukan pengukuran nanti mereka akan kita ajak datang ke kantor. Di
kantor akan kita jelaskan agar nanti tidak komplain ketika di lapangan,"
katanya.
Pengukuran tersebut berlangsung lancar. Disaksikan
sejumlah warga, dalam pengukuran itu terlihat diantarannya staf di Dinas
Tata Ruang dan Tata Bangunan, Lurah Pisang, serta Kabag Humas dan
Protokol.(tf/ch).
Post a Comment