Pemerintah Kota Padang mengimbau kepada seluruh pedagang yang ‘menjojo’ (berjualan) ‘pabukoan’ agar berdagang sesuai dengan kaidah. Tidak menggunakan bahan berbahaya yang dapat merusak kesehatan masyarakat.
“Kita mengimbau pedagang yang berjualan di bulan puasa ini agar
berdagang sesuai dengan tuntunan yang dihalalkan agama kita,” kata
Asisten II, Eviet Nazmar, usai memimpin rapat penemuan bahan berbahaya
pada bahan makanan bersama BPOM dan instansi terkait lainnya di ruang
rapat Sekdako di Balaikota Padang, Senin (13/6).
Eviet
mengatakan, bahan berbahaya itu akan berdampak besar terhadap kesehatan.
Dampaknya tidak terasa dalam waktu pendek, tetapi akan terlihat pada
beberapa waktu mendatang. “Mari kita pasang niat berjualan sesuai kaidah
agama di bulan puasa ini,” ujarnya.
Pemerintah Kota Padang
mengucapkan terimakasih kepada Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan
(BPOM) yang telah melakukan uji lapangan. Sehingga dalam pengujian
tersebut ditemukan bahan berbahaya pada makanan pabukoan. “Ini harus
kita tindaklanjuti, dari mana mendapatkannya. Kita harap ke depan hal
ini tidak terjadi lagi,” tutur Eviet.
Eviet menyebut bahwa
pihaknya akan mencoba menelusuri asal muasal zat berbahaya tersebut.
Serta menanyakan langsung kepada distributor nakal yang menjual zat
tersebut kepada pedagang. “Kita Pemko Padang akan coba telusuri mulai
dari hulu ke hilir,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala BPOM
Padang, Zulkifli menuturkan bahwa bahan berbahaya yang ditemukan
dicampur ke dalam makanan dan minuman pada umumnya yakni boraks dan
rhodamin B. Menurutnya hal ini mesti segera ditindaklanjuti oleh
Pemerintah Kota Padang. Sepanjang hulu hingga ke hilir harus
dibersihkan.
“Kami tak punya kewenangan untuk itu. Kalau tak mau
ini terus berulang, kita harus mengawasi pengedar barang berbahaya. Jika
tak dibersihkan, kami BPOM tentu hanya akan jadi tukang sapu saja,”
ujarnya.
Zulkifli mengatakan bahwa pihaknya sangat mengenali
bentuk zat berbahaya yang dicampur ke dalam makanan dan minuman.
Zulkifli berharap, di setiap melakukan inspeksi mendadak atau pengawasan
ke pedagang, BPOM agar terus dilibatkan. “Kami mengenali bentuk
rhodamin atau boraks itu seperti apa, semuanya itu kami yang tahu, jadi
libatkan kami,” tuturnya.
BPOM terus melakukan penyuluhan kepada
pedagang pabukoan. Penyuluhan sudah dilakukan di Kecamatan Padang Timur
dan Padang Utara. “Kami setiap tahun melakukan pembinaan kepada
pedagang pabukoan,” ungkapnya.
Zulkifli mengatakan, bahan
berbahaya seperti boraks dapat ditemukan pada rumput laut dan kerupuk
nasi. Selain itu, rhodamin B juga dicampur pada minuman seperti cendol.
Berdasarkan data BPOM Padang, pada pengujian sampel pabukoan yang
dilakukan selama tiga hari, 6-9 Juni lalu, dari 319 sampel yang diambil,
sebanyak 37 sampel Tidak Memenuhi Syarat (TMS) alias mengandung bahan
berbahaya. Sampel diambil di berbagai tempat, seperti Pasar Raya Padang,
Padang Utara, Kuranji, Siteba, Padang Barat, dan lainnya.(tf/ch)

Post a Comment