PADANGPOS (Padang)
Untuk menggapai
Piala Adipura di tahun 2015, Kota Padang memang memiliki ambisi demi
mendapatkan reward di bidang kebersihan lingkungan ini. Menyikapi hal ini,
Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) terkait untuk mengevaluasi kinerja berdasarkan temuan dan
penilaian yang didapatkan.
Tidak hanya itu, walikota juga menegaskan, bagi SKPD
terkait, khususnya para camat dan lurah lebih dituntut agar mampu menjaga
kebersihan lingkungan di wilayahnya masing-masing. Jika tidak mampu, maka akan
posisinya akan diganti.
“Jadi, mengacu penilaian tahap satu Program Adipura Kota
Padang pada Desember 2014 lalu, SKPD terkait beserta para camat dan lurah
mengevaluasi kinerjanya. Setelha dilakukan evaluasi, semoga ada langkah-langkah
yang dilakukan sebagai persiapan pada penilaian tahap kedua yang diperkirakan
berlangsung Maret ini.
Ini wajib kita upayakan, karena keberhasilan dalam meraih
Piala Adipura merupakan kebanggaan bagi Kota Padang,” terang walikota di dalam
kegiatan evaluasi kinerja bersama, Sekda Nasir Achmad, beberapa pimpinan SKPD,
seluruh camat dan lurah se Kota Padang, Selasa (3/2) lalu.
Sementara terkait hasil yang ditemukan, Kepala Badan
Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedalda) Kota Padang, Edi hasymi menyebutkan,
nilai rata-rata hasil pemantauan tahap satu Program Adipura Kota Padang yang
dilaksanakan pada Desember 2014 lalu adalah 71,01. Nilai ini masih rendah,
karena passing grade (nilai terendah) untuk mendapatkan piala Adipura bagi Kota
Besar adalah 73.
”Jadi, ada beberapa poin lagi yang harus kita kejar, semoga
kita semua mampu melebihi passing grade demi meraih Piala Adipura di tahun 2015
ini,” ujar Edi Hasymi.
Adapun dilihat dari 18 jenis lokasi pemantauan di Kota
Padang, Sambung Edi Hasymi, masih dikhawatirkan dengan hanya 6 jenis lokasi
pantau yang mendapatkan nilai di atas 73. Diantaranya jalan, hutan kota, taman
kota, TPA, bank sampah, dan fasilitas pengolahan sampah skala kota.
Sedangkan 3 jenis lokasi pemantauan lagi seperti rumah sakit/puskesmas,
pelabuhan laut dan perairan terbuka mendapatkan nilai 71 - 73. Lalu, 7 jenis
lokasi pemantauan lainnya seperti pemukiman, pasar, pertokoan, perkantoran,
sekolah, stasiun KA, pantai wisata mendapatkan nilai di bawah 71.
“jadi, syarat utama untuk mendapatkan Piala Adipura
selain passing grade harus mencapai poin 73. Untuk itu, semua SKPD selaku
penanggung jawab objek pantau, sangat diharapkan dapat mempersiapkan semua
lokasi pantau untuk mampu memenuhi kriteria penilaian adipura. Semoga Kota
Padang melakukannya dan meraih Piala Adipura tahun 2015 ini,” ujar Edi Hasymi.
(tf/dv)

Post a Comment