PADANGPOS (Padang) - Untuk mengembalikan fungsi Pasar Raya Padang
sebagai sentra perdagangan yang representatif, Pemerintah Kota Padang
menggandeng pihak ketiga untuk berinvestasi. Terutama dalam pengembangan konsep
pasar tradisional yang nantinya dapat menampung seluruh pedagang kreatif lapangan
(PKL) yang ada di sana.
Menurut Walikota Padang
H.Mahyeldi Ansharullah, pembangunan Pasar Raya dan Pasar Ulak Karang akan
dikerjasama dengan pihak swasta. Sebagiannya dianggarkan dari APBD Kota Padang
sedangkan sebagian lagi dari investasi.
”Kita membutuhkan investasi dari
pihak swasta dalam penyelesaian pembangunan Pasar Raya dan pasar satelit,
karena tidak mungkin mengandalkan APBD saja,” kata Mahyeldi disela acara
penandatanganan nota kesepahaman antara Pemko Padang dengan PT Bina Warga
Itqoni dan PT Indah Karya Minang di Ruang Abu Bakar Jaar Balaikota, Aia Pacah,
Senin (2/3).
Mahyeldi menambahkan, terlebih
saat ini Pemerintah Kota Padang tengah serius mengembalikan Kota Padang sebagai
pusat perdagangan, maka fungsi pasar yang ada di ibukota provinsi Sumatera
Barat ini harus dioptimalkan.
”Ini juga sebagai pelaksanaan
dari program unggulan Kota Padang, yaitu pembenahan Pasar Raya dan pasar
tradisional dalam dua tahun,” imbuh Mahyeldi.
Sekretaris Daerah Kota Padang
Nasir Ahmad selaku Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKSD) menjelaskan,
jika perencanaan yang telah dibuat dapat disepakati bedasarkan nota
kesepahaman, sesuai amanat Permendagri Nomor 22 Tahun 2009, maka selanjutnya
akan dokumen tersebut akan dilakukan pelelangan.
”Pelelangan pembangunan Pasar
Raya dan pasar tradiasional dimaksud tentunya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan
yang berlaku," sebutnya.
Sedangkan Direktur PT Bina Warga
Itqoni Irwan Khalis dan Herman Malano dari PT Indah Karya Minang mengungkapkan
kepuasan hatinya karena mendapat kesempatan berinvestasi di kampung halaman.
Duo pengusaha asal Minang ini
sama - sama berkomitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan di Kota Padang.
”Kami juga akan mematuhi semua
aturan main dan mentaati azaz kepatutan,” timpal Herman Malano.
Penandatanganan nota kesepahaman
ini dihadiri Asisten II Eyviet Nazmar, para Staf Ahli, pimpinan SKPD
terkait. Juga Camat Padang Barat Arfian dan Camat Padang Utara Teddy Antonius
sebagai pimpinan kecamatan dimana Pasar Raya dan Pasar Ulak Karang berlokasi. (Humas-Padang)

Post a Comment