![]() |
| Satpol PP Padang Pariaman Pegobral SekHaram di Kawasan Pasar Baru Kasang |
PADANG POS (Padang Pariaman)- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Padang Pariaman dibantu anggota Polsek dan Koramil, berhasil mengamankan sebanyak 14 wanita kupu-kupu malam pengobral sek haram, di kawasan Pasar Baru Kasang, Batang Anai, Padang Pariaman, Jumat, 16 September 2016.
"Kegiatan para wanita malam di sebuah Cafe dalam Komplex Pasar Baru, Kasang, Batang Anai telah meresahkan warga," Kepala SatPol PP Kabupaten Padang Pariaman M Taufik kepada awak media, Sabtu, 17 September 2016.
Jumlah personel yang dilibatan dalam operasional penertiban cafe ini, terdiri sebanyak 25 anggota Satpol PP yang di dampingi Kapolsek Batang Anai, IPTU Nofrizl Chan SH bersama 10 anggota Polsek dan Danramil Batang Anai Kapten Inf Irwan, T bersama 6 anggota Koramil.
Menurut M Taufik, dalam penertiban Cafe itu berhasil menjaring dan mengamankan sejumlah wanita malam yang mengaku pelayan disana. Keempat belas wanita itu terdiri "SR" (38), "S" (20) ,"D" (21), "FW" (39), "YC" (30), "AR" (23) , "IT" (19 "YTR" (19), "VD"( 20), "KR" (22), "Nv" (30), "IMP"(25) "Ds"(38), "WA" (39).
"Kesemua wanita itu di bawa ke Kantor Bupati Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan oleh PPNS Satpol PP. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 10 orang dikirim ke Panti Rehabilitasi Sukarami untuk pembinaan. Sedangkan 4 orang lagi membuat surat pernyataan perjanjian diatas segel bermeterai 6000 dan diserahkan ke orangtua masing-masing" sebut M.Taufik. (Saco).***

Post a Comment