Berawal dari proses pembiaran, maka berseleweran kabel
listrik bertiang bambu da kayu dari rumah warga melintas ke lapak –
lapak di pantai Muaro Lasak, Kecamatan Padang Barat. Berbahaya dapat mengancam
jiwa serta merusak pemandangan.
Kepala
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang serta aparat Satpol PP
yang setiap hari menjaga pantai tersebut sepertinya pura–pura
tak tahu pula. Semua itu kenyataan yang membentang. Kini lihat pula pelataran
pantai Muara Lasak, taman bunga dibangun, gubuk gubuk tempat berjualan
mulai menjamur pula. Sekarang dibersihkan, setelah itu dibiarkan lagi,
bersihkan lagi. Itulah kondisi dan kenyataan yang terjadi.
Sehubungan dengan itu, tim penertiban sambungan listrik liar
dipimpin Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Padang Ir. Muswendry Evytes,
Dipl.SE bersama petugas PLN, anggota Satpol PP, aparat kepolisian, Danramil
memutus sambungan liar yang dipasang para pedagang pantai Muaro Lasak, Selasa
(21/4) . Sebelum pemutusan kabel listrik liar tersebut, semuanya telkah
disurati dengan perihal penertiban jaringan listrik di luar istalasi rumah
tinggal. Maka tak ada perlawanan dari para pedagang yang menyambung kabel
listrik menyalahi aturan itu.
Kesemuanya, ditemukan 23 titik yang menyalahi aturan.
Makanya bersilang pintang kabel listrik menyeberang dari rumah warga ke
warung-warung di sepanjang pantai Muaro Lasak. Penertiban ini dilakukan pertama
untuk keselamatan orang banyak, karena berbahaya, bisa menimbulkan kebakaran
serta dapat menelan korban. Bayangkan semuanya memakai kayu dan bambu
dijadikan tiang di pembatas jalan di pantai Muaro Lasak tersebut untuk menupang
kabel litrik.
Kini jaringan listrik liar itu
telah diputus, dan jika masih disambungkan lagi, pintu penjara terbuka untuk
mereka. Ini bukan retorika, bisa dibuktikan jika masih membandel memasang
jaringan listrik diluar aturan yang telah ditentukan, tegas
Ir. Muswendry Evytes didampingi Camat Padang Barat Drs.
Arvian.
Sejalan dengan itu surat terakhir
yang telah diberikan kepada pedagang yang sengaja menyambung listrik diluar
instalasi rumah. Ketertiban, kebersihan dan nkeindahan kota, perlu
dilaksanakan kegiatan pembersihan dan pembenahan
kawasan-kawasan yang rawan kebersihan seperti objek wisata ,
jala /trotoar, median jalur hijau dan lainnya. Disepanjang pantai Muaro Lasak
terdapat sambungan kabel listrik liar ( tidak sesuai dengan teknik
listrik) yang melintasi jalan raya mengarah ke pantai Muaro Lasak,
disambung dari rumah rumah warga diseberang pantai dan
dipergunakan untuk fasilitas berjualan kaki lima di pinggir
pantai Muaro Lasak oleh warga setempat.
Dalam surat tersebut juga telah
disampaikan untuk memutusnya sendiri pada hari Senin (20/4), ternyata tak
didengarkannya. Maka tim Pemko Padang yang memutuskan semuanya. Kini di pantai
Muaro Lasak telah bersih dari jaringan liar kabel listrik. Mereka tidak
terkejut ketika petugas datang dan hanya ikutan untuk menolong saja lagi. (tf/ir)
Teks Foto:
Jaringan kabel listrik liar dari rumah warga yang
melintas ke Pantai Muaro Lasak ke warung-warung dibibir
pantai tersebut, kini telah diputus Tim Pemko Padang, Selasa (21/4) * Yurizal


Post a Comment