PADANGPOS.COM, (Pangkal Pinang),
Seorang polisi wanita yang bertugas di Polres Pangkalpinang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Polwan berinisial Rt itu disebut sebagai pengguna dan akan dilakukan pembinaan serta rehabilitasi.
"Dia disangka karena hasil pengembangan. Ketika dicek positif narkoba," ujar sumber Bangka Pos, Kamis (1/10/2015).
Dia menyebut Rt sudah diperiksa penyidik. Kabar terakhir, Rt dikenakan wajib lapor ke Polda Babel.
Kabid Humas Polda Babel, AKBP Abdul Mun'im mengaku belum mendapatkan informasi terkait Rt. Saat dikonfirmasi Bangka Pos, Kamis (1/10), dia menjawab singkat. "Belum dapat informasinya," kata Mun'im.
Terpisah, Kabid Propam Polda Babel AKBP JF Panjaitan mempersilakan wartawan untuk mengonfirmasi pihak Propam Polres Pangkalpinang tentang Rt.
"Silakan konfirmasi dengan Kasi Propam Polres Pangkalpinang," ujar Panjaitan.
Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru BP tidak menampik ada anggota Polwan yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Namun ia mengatakan bahwa anak buahnya tersebut hanya terlibat sebagai pemakai sehingga akan dilakukan pembinaan dan rehabilitasi.
"Akan kita bina dan rehab," kata AKBP Heru BP. dikutib dari tribun.

Post a Comment