PADANGPOS.COM. (Padang),
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang,
melakukan operasi rutin berhasil menjaring empat wanita pelaku
maksiat yang lagi mabuk, di kawasan pantai Kota Padang, Selasa, (2/2) dinihari.
Keempat wanita yang digaruk atau terjaring Satpol PP, sebelum diamankan lagi asyik
menengguk minuman keras beralkohol, di salah satu cefe di Jalan Samudera
Padang, bersama laki-laki yang bukan muhrimnya, bahkan, keempat
wanita asyik bersenda gurau tanpa peduli lingkungan.
Kanit Intel Satpol PP, Syamsul Ridwan langsung turun dengan satu regu
petugas ke lokasi, setelah mendapat informasi dari masyarakat di sekitarnya.
"Tingkah polah empat perempuan tersebut telah meresahkan masyarakat di
sekitar lokasi," kata Syamsul Ridwan.
Syamsul Ridwan, katakan tujuan mengamankan keempat wanita pemabuk, ditanya indentitasnya, tak bisa melihatkan
Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga petugas membawanya ke Markas Satpol
PP Padang di Jalan Tan Malaka.
"Tujuan kita membawa dan menyidik keempat wanita tersebut
lebih untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita ingin dari masyarakat
di lokasi kejadian,"Kata Kanit Intel Satpol PP.
Di Mako Satpol PP, Syamsul Ridwan, katakan keempat perempuan
tersebut langsung disidik PPNS Satpol PP guna proses penyidikan, keempat perempuan di tangkap membuat surat perjanjian, tak mengulangi perbuatan yang sama.
Selanjutnya, penyidik PPNS Satpol PP Kota Padang juga memanggil orang
tua keempat wanita. "Baik keempat wanita yang tenrjaring telah berjanji dengan disaksikan oleh orangtuanya," kata
Syamsul Ridwan lagi.
Secara terpisah, Kasat Pol PP Kota Padang, Firdaus Ilyas menegaskan, akan terus melakukan pengawasan dan penertiban
terhadap pelaku maksiat di Kota Padang.
"Operasi yang kita melakukan untuk menegakan Perda tentang ketertiban dimuka umum dan saya
sebagai Kasatpol PP Padang, selalu meminta dukungan masyarakat dalam
upaya memberantas maksiat," Ujar Firdaus Ilyas.(tf,rn}
Post a Comment