Setiap tahunnya,
masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan
Pemerintah Kota Padang mesti melaporkan hasil kinerjanya. Laporan itu
tertuang ke dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
(LAKIP).
Senin (22/2), Pemerintah Kota Padang
menggelar sosialisasi SAKIP. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan
kualitas SAKIP. Karena SAKIP digunakan untuk mengukur sejauh mana Pemko
Padang berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperbaiki tata
kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik bahkan untuk
mendorong pemberantasan korupsi.
“Penerapan sistem pertanggungjawaban
yang tepat, jelas, terukur dan legitimate akan mendorong
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara
berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab serta bebas
dari KKN,” ujar Wakil Walikota Padang, Emzalmi saat membuka sosialisasi
tersebut di ruang Abu Bakar Jaar, Balaikota Padang.
Lebih jauh dikatakannya, untuk
mendukung terciptanya hal tersebut mesti ditetapkan indikator kinerja
yang tepat dan disertai dengan target tahunan yang jelas. Permasalahan
yang sering muncul selama ini yakni indikator kinerja belum dapat
digunakan untuk mendorong tercapainya visi dan misi. Indikator kinerja
yang ditetapkan masih pada tingkat kegiatan atau output.
“Selain itu indikator yang disusun
masih bias atau tidak spesifik dan jelas, Indikator-indikator yang telah
ditetapkan ini tentu belum dapat mendorong pemerintah daerah untuk
menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menciptakan pemerintah
yang bersih dan akuntabel,” tukas Wawako.
Dalam sosialisasi ini, Pemko Padang
dalam hal ini Bagian Organisasi Setdako mengundang Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Tiga
narasumber membagi ilmunya kepada seluruh peserta. Terlihat, Deputi
Bidang RB Akuntabilitas Aparat dan Pengawasan, Muhammad Yusuf, Kabid
Pelaksana dan Evaluasi Kebijakan RB, Endang Purwaningsih, serta Kasubid
Penataran Program dan Evaluasi RB, Hatni.
Kegiatan sosialisasi yang digelar
Pemko Padang ini dalam rangka menunjang pencapaian sasaran reformasi
birokrasi yang bersih dan akuntabel. Untuk mencapai itu, Pemko Padang
memang harus berubah. Akan tetapi perubahan tersebut harus tetap
terukur, harus selalu dapat direncanakan arah perubahan itu sendiri.
“Setiap perubahan harus dapat
diikuti agar kita dapat mengarahkan perubahan itu ke arah yang lebih
baik sesuai dengan prioritas pembangunan Pemko Padang,” ujar Asisten III
Administrasi, Corri Saidan.(tf/ch)
Post a Comment